Oleh : Fajar Martha, M.Pd, – Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (STIKOM) Muslim Asia Afrika

Berbicara tentang televisi, maka kita berbicara tentang media informasi dan hiburan masyarakat mulai dari masyarakat kelas atas hingga kelas bawah bahkan dari anak-anak sampai orangtua tersebar dari Sabang hingga Merauke. Lalu apa itu televisi? dikutip dari laman academia.edu, televisi terdiri dari kata “tele” yang berarti jarak dalam bahasa Yunani dan kata “visi” yang berarti citra atau gambar dalam bahasa Latin. Jadi, kata televisi berarti suatu sistem penyajian gambar berikut suaranya dari suatu tempat yang berjarak jauh. Meksipun ditengah gempuran berbagai media streaming digital, channel Youtube, SmartTV dan AndroidTV televisi umumnya tetap menjadi primadona bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Latar belakang penulis sebagai seorang penikmat acara televisi dari masa anak-anak hingga dewasa mencoba membagi masyarakat menjadi 2 yaitu masyarakat melihat tayangan televisi dan masyarakat yang membuat tayangan televisi atau dalam hal ini industri penyiaran dan kreatif. Bagaimana semua perjalanan ini dimulai? sehingga televisi Indonesia sudah dikenal hingga sekarang. Dikutip dari laman wikipedia.com, perjalanan televisi analog di Indonesia dimulai saat TVRI pertama kali mengudara pada tahun 1962 oleh pemerintah, kemudian disusul tahun 1989 ketika RCTI memulai siaran sebagai pihak swasta hingga seiring perkembangan zaman sampai saat ini sudah banyak bermunculan stasiun channel TV baru baik skala Nasional maupun daerah. Seiring pertumbuhan yang semakin maju maka timbul masalah baru terutama dalam hal pengaturan frekuensi siaran, teknis operasional dan kemajuan teknologi penyiaran dari analog ke digital. Dikutip dari laman siarandigital.kominfo.go.id, keunggulan penggunaan siaran digital antara lain tidak perlu berlangganan seperti streaming, penerimaannya lewat antenna UHF seperti TV analog, kualitas gambar HD, suaranya superior, tidak berbintik atau kabur pada sinyal lemah. Secara teori keunggulannya terlihat maksimal, namun dalam pelaksanaannya oleh pemerintah sampai saat ini belum optimal. Padahal berdasarkan survey kominfo oleh Geryantika Kurnia, selaku direktur penyiaran kominfo menyatakan sebanyak 80,70% masyarakat tertarik beralih ke siaran televisi teresterial digital karena suara lebih jernih 65,6% kanal lebih banyak dan 43,27% karena tidak berbayar. Dari hasil survei   tersebut   diatas maka dapat dibuktikan bahwa migrasi televisi digital untuk masyarakat mendatangkan banyak manfaat. Mungkin untuk teknis proses migrasi dari teknologi analog ke teknologi digital membutuhkan upgrade perangkat pemancar TV dan penerima siaran TV. Ini yang menjadi kendala pemerintah sehingga perlu disiasati dengan melibatkan kerjasama dengan pihak swasta sehingga area distribusi penyiaran bisa merata mulai dari daerah perbatasan antara wilayah Indonesia dengan negara lain, daerah pelosok, pedesaan, perkotaan hingga metropolitan. Namun kenyataan dilapangan distribusi terhambat akibat pemberlakuan PPKM terkait Pandemi Covid-19 sehingga perlu dikaji ulang oleh pihak terkait. Sedangkan untuk masyarakat bisa disiasati dengan diberikan bantuan atau harga yang relatif terjangkau menggunakan alat Set-Top Box yang berfungsi sebagai support system siaran digital. Seperti dikutip laman cnnindonesia, untuk wilayah ASO tahap I, terdapat 90.695 jiwa penerima bantuan dengan rincian wilayah siaran Aceh 1 17.046, Banten 1 14.544, Kalimantan Timur 1 29.368, Kalimantan Utara 1 6.818, Kalimantan Utara 3 4.646 dan Kepulauan Riau 1 18.273. Pemerintah menaksir ada sekitar 27 juta jiwa keluarga miskin, dengan penghitungan satu keluarga memiliki empat orang anggota, maka diperlukan 6,5 hingga 7 juta unit set top box untuk subsidi. Setelah 17 Agustus, wilayah tersebut hanya akan menerima siaran televisi teresterial digital.

Lalu bagaimana dari sisi masyarakat kategori industri penyiaran dan kreatif? Hasil survei Indeks Kualitas program TV oleh KPI pada tahun 2018 menunjukkan indeks 4 kategori program wisata budaya, religi, berita dan talkshow telah melampaui standar kualitas KPI. Sedangkan indeks 4 program siaran yaitu anak, variety show, sinetron, dan infotainment masih belum memenuhi standar sebagai program berkualitas. Sehingga program yang belum berkualitas perlu menjadi catatan penting bagi stasiun televisi, terutama aspek ‘menghormati nilai dan norma sosial di masyarakat’ pada program anak, aspek ‘kepekaan sosial’ pada program variety show, aspek ‘kekerasan’ pada program sinetron dan ‘menghormati kehidupan pribadi’ pada program infotainment. Dari hasil survei tersebut diatas maka dapat dibuktikan peluang program migrasi televisi digital bagi industri penyiaran dan kreatif memiliki “high value” dari segi ekonomi dan bisnis sebesar 1,25 % sebagai implementasi Undang-Undang Cipta Kerja pasal penyiaran dari teresterial ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Dikutip dari laman mediaindonesia, migrasi televisi analog ke digital masih terkendala payung hukum. Johnny G Plate, selaku menteri komunikasi dan informatika bahwa hal ini masih dibahas oleh komisi 1 DPR. Hal ini yang menjadi kendala bagi perusahaan TV dalam mengembangkan Infrastruktur TV digital terrestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan infrastruktur TV analog. Karena itu, perusahaan TV nasional dapat menjadi penyedia jaringan (Network Provider) dan penyedia isi (Content Provider), sehingga seiring perkembangan dan kepastian payung hukum bisa menjadi percontohan untuk para operator TV daerah/lokal. Untuk menjawab kebutuhan dari 2 kategori masyarakat yang nantinya akan menikmati migrasi TV Analog ke TV Digital, pemerintah khususnya komisi 1 DPR telah menyetujui alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika sebesar Rp16,9 triliun untuk tahun 2021. Anggaran Kominfo tersebut akan digunakan untuk percepatan transformasi digital nasional. Disebutkan bahwa kebutuhan anggaran Kominfo Rp16,9 triliun itu sudah termasuk alokasi untuk Kuasi Publik Komisi Informasi Pusat Rp34,38 miliar, Komisi Penyiaran Indonesia Rp59,17 miliar, dan Dewan Pers Rp35,61 miliar. Sehingga perubahan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat umum untuk menikmati siaran TV digital dan memberikan peluang bagi industri penyiaran dan kreatif untuk berkreasi mengembangkan program sesuai potensi dan berdaya saing secara sehat dalam era globalisasi. Maka dari itu, migrasi siaran televisi analog menuju televisi digital ini sangat penting untuk segera diwujudkan diseluruh Indonesia sesuai arahan presiden Jokowi dikutip dari laman cnbcindonesia, saat memberikan pengarahan dalam Peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-88 yang disiarkan akun YouTube Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan harapannya paling cepat terealisasi di tahun 2022 yang dilakukan secara terukur dan terencana melalui “roadmap tv digital” sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan menjadi kebanggaan bangsa dan negara menuju visi Indonesia Emas 2045.

TV DIGITAL UNTUK MASYARAKAT

@kemenkominfo

@siarandigitalindonesia

@gnfi

#karyatulistvdigital

#tvdigitalindonesia

#siarandigitalindonesia

#kompetisitvdigitalindonesia

#2022beralihketvdigital

#2022TVDigitalIndonesia

#dukungmigrasitvdigital

#edukasisiarandigital

#MODI

#bersihjernihcanggih